Rabu, 24 Oktober 2012


PROFIL
KOPERASI PONDOK PESANTREN DARUL ULUM
KOTA SUKABUMI - JAWA BARAT
        I.            PROFIL KOPERASI
A.     Pendahuluan
i.                    Awal Terbentuknya Koperasi
Berawal dari keinginan untuk memajukan dan membantu masyarakat disekitar lingkungan pondok pesantren,
Pondok pesantren Darul Ulum (disingkat : DU) terletak di jantung kota Sukabumi Propinsi Jawa Barat.
Sesuai dengan visi, misi dan tujuan DU dalam kerangka pemberdayaan masyarakat dalam bidang ekonomi, maka pada tahun 2007 dibentuk dengan sebuah koperasi yang di beri nama dengan “Koperasi Pondok Pesantren Darul Ulum”  yang berbadan hokum dengan surat keputusan Menteri Koperasi, Pengusaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia Nomor : 07/BH/XIII.16/DIPERINDAGKOP.PM/XI/2007.  Tanggal 27 Nopember 2007.
Pada prinsipnya Koperasi Pondok Pesantren Darul Ulum dibentuk atas dasar azas kekeluargaan yang mencerminkan adanya kesadaran dari masyarakat akan pentingnya kebersamaan guna membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota pada kihususnya dan masyarakat pada umumnya dengan melaluli peningkatan kesejahteraan ekonomi dan sosial.
Dengan demikian keberadaan Koperasi Pondok Pesantren Darul Ulum sangat relevan dengan tuntutan masyarakat di sekitar Pondok Pesantren pada khususnya dan masyarakat sukabumi pada umumnya.

PROFIL KOPERASI PONDOK PESANTREN DARUL ULUM KOTA SUKABUMI - JAWA BARAT


PROFIL
KOPERASI PONDOK PESANTREN DARUL ULUM
KOTA SUKABUMI - JAWA BARAT
        I.            PROFIL KOPERASI
A.     Pendahuluan
i.                    Awal Terbentuknya Koperasi
Berawal dari keinginan untuk memajukan dan membantu masyarakat disekitar lingkungan pondok pesantren,
Pondok pesantren Darul Ulum (disingkat : DU) terletak di jantung kota Sukabumi Propinsi Jawa Barat.
Sesuai dengan visi, misi dan tujuan DU dalam kerangka pemberdayaan masyarakat dalam bidang ekonomi, maka pada tahun 2007 dibentuk dengan sebuah koperasi yang di beri nama dengan “Koperasi Pondok Pesantren Darul Ulum”  yang berbadan hokum dengan surat keputusan Menteri Koperasi, Pengusaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia Nomor : 07/BH/XIII.16/DIPERINDAGKOP.PM/XI/2007.  Tanggal 27 Nopember 2007.
Pada prinsipnya Koperasi Pondok Pesantren Darul Ulum dibentuk atas dasar azas kekeluargaan yang mencerminkan adanya kesadaran dari masyarakat akan pentingnya kebersamaan guna membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota pada kihususnya dan masyarakat pada umumnya dengan melaluli peningkatan kesejahteraan ekonomi dan sosial.
Dengan demikian keberadaan Koperasi Pondok Pesantren Darul Ulum sangat relevan dengan tuntutan masyarakat di sekitar Pondok Pesantren pada khususnya dan masyarakat sukabumi pada umumnya.